ITDC sebut sengketa lahan selesai
Melalui pernyataan tertulisnya, Senin (31/1/2022) Ester Ginting, Corporate Communication ITDC mengatakan, terkait Pembentukan Satgas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Tanah di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika merupakan inisiatif dari para pemangku kepentingan, khususnya Forkopimda NTB dan Lombok Tengah.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Dalam hal ini pada prinsipnya, ITDC selalu siap berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Tanah sesuai dengan SK Gubernur tersebut," Kata Ester.
Sementara terkait lahan, khususnya area dalam sirkuit, saat ini diklaim sudah clear dan tuntas.
Sementara dari pantauan Kompas.com di lapangan, sejumlah pemilik lahan atau 11 orang yang tengah ditangani Satgas, hingga hari ini masih bertahan di lahan mereka, yang tidak menempati lahan sebagai lokasi tempat tinggal masih memagari lahan mereka dengan bambu dan kayu.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Persiapan MotoGP di Mandalika
Di tengah sengketa lahan di kawasan Mandalika, persiapan perhelatan MotoGP terus dikebut.