Sibawaeh hanya bisa pasrah, dan menunggu janji presiden yang meminta Menteri BUMN Erick Thohir menyelesaikan sengketa lahan di kawasan Sirkuit Mandalika.
Senam (47) salah seorang pemilik lahan yang didampingi kuasa hukumnya juga menuturkan, dalam pertemuan dengan Satgas, mereka bersitegang dengan ITDC dan BPN.
Baca Juga:
Jelang Haji 2025, Arab Saudi Perketat Aturan Visa dan Akses Lokasi Suci
Ketika itu 11 pemilik lahan diundang Satgas penyelesaian lahan bentukan Gubernur NTB dengan SK sebelumnya.
"Telah ada beberapa kali pertemuan dengan pihak terkait, termasuk ITDC, namun tak kunjung ada jalan keluar, kami dipanggil sesuai jadwal karena memang harus satu persatu, tim juga turun ke lahan kami untuk lakukan pengukuran ulang," kata Senam.
Ketika itu, 11 Januari 2022, ITDC menolak mengeluarkan data yang merupakan bukti pelepasan hak atas tanah warga.
Baca Juga:
Gus Ipul Kunjungi Keluarga Korban Longsor Mojokerto, Santunan Rp15 Juta Diberikan
ITDC beralasan, bukti tersebut hanya bisa keluar atas permintaan pengadilan dan pihak berwenang.
Dalam pertemuan warga dengan Ketua Satgas, Lalu Abdul Wahid, ITDC dan BPN, ITDC dan BPN tidak membawa data apapun.
Mereka juga tidak bersedia mengeluarkan data tersebut, meski ketua Satgas mendesak.