HPL KEK Mandalika masih bermasalah
Lalu Abdul Wahid, Mantan ketua Satgas yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/1/2022) membenarkan jika dirinya sudah tidak lagi menduduki posisi sebagai ketua satgas penyelesaian sengketa lahan Mandalika.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Namun seluruh catatan temuan dan analisis yang dihimpunnya terkait sengketa lahan di kawasan Mandalika sejak 1998, telah diserahkan kepada Gubernur NTB, Zilkieflimansyah.
"Terhadap bagaimana persoalan sebenarnya KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Mandalika ini dan bagaimana solusinya sudah saya sampaikan dalam bentuk laporan khusus pada pak Gubernur, di sana lengkap kita sampaikan apa latar belakang, uraian peristiwanya dan bagaimana solusinya," Kata Wahid.
Sengketa lahan Mandalika diibaratkan Wahid seperti benang kusut, yang harus diurai dan diselesaikan oleh kedua belah pihak, baik ITDC maupun masyarakat, tidak bisa salah satu pihak.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Persoalan kita di KEK Mandalika ini adalah persoalan HPL yang belum clear and clean, jadi itu kata kuncinya, ada HPL yang belum clear and clean," ungkapnya.
Wahid mengatakan pihaknya sangat berharap ITDC memiliki kemauan menuntaskan masalah lahan itu, jika ingin masalah sengketa lahan di kawasan sirkuit selesai harus di selesaikan segera.
"Masalah lahan di Mandalika ini seperti sakit kanker, tidak bisa kita hanya memberi obat mengurangi rasa sakit, jadi harus dicabut akar kankernya (persoalannya)," kata Wahid.