WahanaNews-NTB | PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat melayani pemasangan listrik terintegrasi internet bagi pengembang perumahan melalui program Sasak Samawa Mbojo (Sasambo) Smart Home.
Layanan untuk pengembang perumahan tersebut direalisasikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Mataram, dengan PT Lombok Royal Property, di Mataram, Kamis (16//6/2022).
Baca Juga:
PLN NTB Siap Tambah Mesin Antisipasi Cuaca Ekstrem
"Kami menjalin kerja sama dengan PT Lombok Royal Property untuk penyediaan daya listrik untuk kebutuhan pemasangan baru di perumahan Adyaksa Residence sebanyak 1.208 unit," kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB Sudjarwo, dalam penandatanganan MoU yang disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Sungarpin.
Sudjarwo menjelaskan layanan Sasambo Smart Home merupakan salah satu produk layanan dari PLN NTB yang menghadirkan paket lengkap dengan mengusung konsep smart home.
Mulai dari penyediaan kompor induksi sebagai salah satu bentuk implementasi electrifying lifestyle, layanan internet andal dan berkualitas dengan jaringan Icon Net dan juga layanan kelistrikan.
Baca Juga:
PLN EPI Tegaskan Komitmen Kelola Pasokan Batu Bara dengan Bijak
"Smart Home merupakan salah satu teknologi yang mengacu pada pengaturan peralatan rumah tangga yang dilakukan otomatis dari jarak jauh atau dari mana saja melalui jaringan internet," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Sungarpin, menyampaikan apresiasi kepada PLN NTB, dan juga PT Lombok Royal Property yang telah memberikan layanan fasilitas yang lengkap dalam penyediaan rumah untuk perumahan Adhyaksa Residence.
"Kebutuhan listrik ke depannya, khususnya di perumahan, tentu akan menjadi sangat penting bagi konsumen. Saya ucapkan terima kasih sekaligus bangga kepada PLN NTB dan juga PT Lombok Royal Property yang telah memberikan layanan perumahan yang lengkap," katanya.