"Besok (Selasa) baru tahu setelah rapat pimpinan fraksi," kata Hendrawan, mengutip Kompas.com, Rabu (5/3/2024).
Ia mengatakan bahwa sikap PDI-P dalam menanggapi rencana hak angket sedianya mudah ditebak.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Namun, anggota Komisi XI DPR ini mengaku tidak bisa mendahului pimpinan fraksi untuk menyampaikan sikap tersebut.
"Arahnya mudah ditebak. Tapi tidak boleh mendahului pimpinan," ucap dia.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
PKB Tunggu Rapat Paripurna
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, menyatakan bahwa pada hari ini, masyarakat dapat melihat apakah rencana penggunaan hak angket terkait kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) akan direalisasikan atau tidak.
Ia menjelaskan bahwa PKB sedang menantikan draft hak angket untuk mengetahui apakah sudah diajukan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR-RI dan apakah akan dijadwalkan dalam Sidang Paripurna.