Meski demikian, Hermawi mengaku pihaknya juga harus berpikir secara realistis. Mereka tidak bisa mendorong hak angket sendirian di DPR.
Sebab, pada akhirnya, hak angket akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk dilakukan voting.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
"Tapi kita realistis juga kan tidak bisa sendiri. Baru bersama-sama PDI-P. Nanti ujungnya kan voting di paripurna, pasti voting. Kalau sekadar tanggal 5 mau usulkan dua fraksi, 25, kita bisa. Tapi nanti kalau di paripurna kita pasti mentok," kata Hermawi.
PKS Klaim 5 Fraksi Mendukung
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengungkapkan bahwa kelima fraksi partai di parlemen masih tetap berkomitmen untuk menyampaikan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Rencananya, kelima partai politik tersebut akan melaksanakan proses hak angket dalam waktu yang akan datang.
“Kan masih lima fraksi yang komit. Belum ada satu fraksi dari lima itu yang menyatakan tidak komit,” kata Hidayat saat ditemui awak media di Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).