Adapun kelima partai yang menyatakan mendukung penggunaan hak angket adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Keduanya diketahui mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada pemilihan presiden (Pilpres) kemarin.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Kemudian, tiga partai lainnya adalah PKS, Nasdem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Hidayat menepis pernyataan yang menyebut bahwa kelima fraksi di DPR RI itu tidak solid.
Menurut dia, pimpinan lima partai itu telah menyatakan komitmen penggunaan hak angket.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
PDI-P Tunggu Rapat Fraksi
Hendrawan Supratikno, politikus senior dari PDI-P yang juga anggota DPR, menyatakan bahwa komitmen PDI-P terkait rencana hak angket akan diumumkan setelah rapat fraksi PDI-P DPR selesai, pasca rapat paripurna.