NTB.WahanaNews.co| Masa sidang DPR dimulai kembali pada Selasa (5/3/2024), wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 kian menghangat.
Wacana mengenai penggunaan hak angket pertama kali muncul dari calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Pembahasan ini membangkitkan dialog antara kubu Ganjar-Mahfud MD dan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Partai-partai yang mendukung Ganjar dan Anies di DPR, termasuk PPP, Nasdem, PKS, dan PKB, menunjukkan indikasi setuju untuk mengusulkan hak angket.
Namun, mereka masih menunggu keputusan dari PDI-P yang belum memberikan kejelasan mengenai dukungannya terhadap hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Sementara itu, partai yang mendukung Prabowo-Gibran di DPR, seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PAN, menyatakan penolakan terhadap wacana penggunaan hak angket.
Melansir Kompas.com, tak semua fraksi secara tegas mendorong usulan hak angket dugaan kecurangan pemilu di DPR. Ini laporan selengkapnya.