Untuk proses pembayaran tinggal menunggu dari MGPA, termasuk juga event sebelumnya yakni RRC diberikan juga diskon dan pembayaran pajak hanya 20 persen dan yang Rp7 miliar ini hanya untuk MotoGP Mandalika.
Bupati Lombok Tengah H Lalu Fathul Bahri menegaskan dari permohonan MGPA memang sudah dijelaskan jika secara langsung penyelenggaraan event MotoGP telah memberikan manfaat besar serta berdampak bagi pertumbuhan ekonomi daerah khususnya Lombok Tengah.
Baca Juga:
Sembari Bagi Sembako, Milenial Jambi Nilai Gibran Layak Maju Sebagai Cawapres Pada Pilpres 2024
Namun di sisi lain, keberhasilan penyelenggaraan event tidak sebanding dengan penjualan tiket dimana realisasi penjualan tiket berbayar hanya sebesar Rp39.640.756.077 atau sebesar 48 persen dari target awal sebesar Rp81.615.113.969.
“Sehingga hal ini belum dapat menutupi biaya operasional penyelenggaraan dan mengalami kerugian. Atas dasar itulah sehingga pihak MGPA mengajukan permohonan, agar dapat diberikan keringanan pajak hiburan atas penjualan tiket event MotoGP 2023 sama seperti tahun 2022 lalu, yakni sebesar 15 persen dan kita bertahan di angka 20 persen,” katanya lagi.[ss]