- Pilih menu "Pengaduan" pada aplikasi.
- Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan (Jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter)
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Listrik Waspada, Pastikan Teknisi PLN Tunjukkan Surat Tugas dan Kartu Pengenal
- Pilih ID Pelanggan/No. Meter yang telah terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar, maupun ID Pelanggan/No Meter lainnya.
- Pastikan tagging koordinat lokasi gangguan telah sesuai, kemudian pilih "Konfirmasi".
- Pilih “Ya” bila pilihan seudah sesuai.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Listrik Waspada, Pastikan Teknisi PLN Tunjukkan Surat Tugas dan Kartu Pengenal
- Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan.
- Pilih "Kirim Pengaduan".
- Setelah laporan selasai, pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx.