WahanaNews-NTB | Simak informasi dan langkah-langkah cara pengaduan ke PLN melalui aplikasi dan WhatsApp serta tahapan daftar PLN Mobile untuk berbagai kemudahan bagi pelanggan perusahaan listrik negara.
Aplikasi PLN Mobile adalah layanan pembayaran listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), perusahaan listrik negara Indonesia.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Listrik Waspada, Pastikan Teknisi PLN Tunjukkan Surat Tugas dan Kartu Pengenal
Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi smartphone dan tersedia gratis di Google Play Store atau App Store.
Dengan menggunakan PLN Mobile, pelanggan dapat membayar tagihan listrik dengan mudah dan cepat, serta melakukan berbagai transaksi lainnya seperti membeli token listrik, mengecek riwayat pemakaian listrik, dan lainnya.
Untuk menggunakan layanan PLN Mobile caranya cukup mudah, pelanggan harus terlebih dahulu mendaftar dengan mengikuti proses pendaftaran yang tersedia di aplikasi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Listrik Waspada, Pastikan Teknisi PLN Tunjukkan Surat Tugas dan Kartu Pengenal
Setelah berhasil mendaftar, pelanggan dapat login ke aplikasi dengan menggunakan nomor handphone dan password yang telah dibuat saat pendaftaran. Adapun cara pendaftaran adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi PLN Mobile di ponsel pintar Anda. Aplikasi ini tersedia gratis di Google Play Store atau App Store.
2. Pilih menu "Daftar" atau "Registrasi" di aplikasi PLN Mobile.