Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kala itu mengatakan kerugian pihak bank atas pembobolan itu mencapai sekitar Rp 50 miliar.
"Sampai dengan saat ini kerugian itu hampir diperkirakan Rp 50 miliar," kata Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Baca Juga:
Pasar Senen Blok VI Dibangun, Perumda Pasar Jaya Minta Pedagang Setor Bukti Keseriusan
Salah satu tersangka oknum Satpol PP DKI berinisial IO bahkan telah membobol belasan miliar rupiah. Yusri menyebut modus para pelaku ini mengambil sejumlah uang di ATM tapi rekeningnya hanya terpotong Rp 4 ribu.
"Kemudian ada satu yang pertama inisial IO, anggota Satpol PP, ini (membobol) sampai Rp 18 miliar," ujarnya.
"Jadi mereka mengambil dari ATM yang berkurang itu 4.000 perak. Dia mengambil terus sampai memberi tahu ke teman-temannya," imbuhnya.
Baca Juga:
Irfan Budiman Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Saat Transaksi Digital
Yusri menyebut ada 41 pelaku pembobolan ATM yang melibatkan oknum Satpol PP. Namun saat itu, polisi belum menahan para pelaku.
"Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan. Tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Yusri mengatakan ke-41 orang itu tidak semuanya berprofesi sebagai Satpol PP. Polisi pun telah memeriksa 25 saksi terkait kasus itu.