Penetapan tarif turut mengacu realisasi kurs sebesar Rp 15.522,99 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 dolar AS per barel, dan tingkat inflasi sebesar 0,36 persen.
Tak hanya itu, penetapan juga ditentukan oleh Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kilogram sesuai kebijakan DMO batu bara senilai 70 dolar AS per ton.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Rincian Tarif Listrik
Dikutip dari laman resmi PLN, berikut rincian tarif listrik per Juni 2023:
1. Rumah Tangga
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Besaran tarif tenaga listrik per April 2023 hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga, yakni:
- Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi: Rp 415 per kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh