WahanaNews-NTB | Inilah rincian tarif dasar listrik PLN per kWh terbaru pada Juni 2023.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik per 1 April 2023 tidak mengalami perubahan.
Baca Juga:
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Tidak adanya kenaikan tarif listrik atau tariff adjustment berlaku hingga akhir Juni 2023.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan PLN berkomitmen untuk bisa memasok listrik andal untuk mendorong perekonomian nasional.
Apalagi, listrik yang andal merupakan jantung perekonomian nasional yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dan juga mendorong daya saing industri.
Baca Juga:
Lewat Perdagangan Karbon, PLN Indonesia Power Dukung Target NDC
"Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya, seperti dikutip dari laman resmi PLN.
Parameter Penetapan Tarif Listrik
Menurut Darmawan, penetapan tarif listrik periode triwulan II tahun 2023 ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada November-Desember 2022 dan Januari 2023.