Tetapi Amerika Serikat tidak menjadi anggota di Organisasi ini.
Dalam Konvensi Hukum Laut Internasional, Amerika Serikat sangat aktif merumuskan terms yang menjadi Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982).
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Tol Baru, Perjalanan Medan-Parapat Kini Hanya 1,5 Jam
Tetapi, lagi-lagi, Amerika Serikat tidak menjadi anggotanya.
Dia tidak mau tunduk kepada aturan aturan seperti zona ekonomi eksklusif, hak dan kewajiban jalur maupun akses laut, penelitian ilmiah dan sebagainya.
Dalam isu lingkungan di bawah PBB (UN Framework Convention on Climate Change) 1992, pemerintahnya menandatangani, tetapi tidak diratifikasi.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Delimas Riuh Sambut Kunjungan Presiden Joko Widodo
Yang terbaru, di bawah Donald Trump, Amerika Serikat keluar dari Paris Agreement 2015, dan baru masuk kembali pada masa Joe Biden.
Diplomasi Cerdas Presiden Jokowi