"Itu anggarannya Rp140 miliar ditambah dengan penataan landscape sepanjang 1,4 km. Totalnya itu sama penataan rumah itu sekitar Rp200 miliar," kata Ridwan Syah.
Ia menyatakan, sudah keluar Perpres Nomor 16/2021 untuk percepatan proyek di Mandalika.
Baca Juga:
Investor Lokal Terus Dukung Energi Bersih, ALPERKLINAS Apresiasi Group Sinar Mas Bangun Pabrik Panel Surya Terbesar di Indonesia
Di sana akan ada penunjukan langsung atau dengan kata lain tidak ada lelang proyek meskipun nilainya sangat besar, karena sifatnya yang khusus.
Perpres itu sebagai dasar bagi Kementerian PUPR untuk mengerjakan proyek tersebut.
"Pengerjaan proyek itu sudah dimulai. Kemarin saya ke sana dan sudah mulai. Kenapa diprioritaskan 1,4 km dulu, ya tentu biar bagus, karena tidak boleh ada kemacetan, tidak boleh kumuh, dan tidak boleh ada genangan," katanya.
Baca Juga:
Sandiaga Uno Larang Anaknya Ambil LPDP: Itu Jatah Orang Lain!
Adapun kewajiban Pemprov NTB dalam hal ini yaitu pembebasan lahan milik masyarakat sekitar 30 are di jalur Kuta-Keruak melalui APBD Provinsi 2022 dengan anggaran sekitar Rp7,5 sampai Rp8 miliar.
"Pelebaran jalan di Kuta-Kruak dilakukan secara bertahap dengan menambah 4 lajur dilengkapi median jalan beserta penataannya. Ditargetkan pada Maret 2022 sudah selesai, setidaknya di sepanjang 1,4 km yang menjadi prioritas itu," katanya.
Sedangkan dari Kementerian Perhubungan sudah dipastikan pada 2022, untuk fasilitas keselamatan jalan, seperti lampu, rambu, marka dan lainnya, sudah dianggarkan terkait ruas jalan 5,3 km di Kuta-Keruak.