"Termasuk harus gugat si pembeli tanah agar membatalkan sertifikat dia dengan alasan dia membeli dengan syarat-syarat yang tidak sah. Jadi batalkan balik nama baru dengan sertifikat yang awal," tutupnya.
Baca Juga:
Razman Nasution Akhirnya Tobat, Janji Lebih Beradab di Ruang Sidang
Nirina Zubir Jelaskan soal Uang Transferan Riri Khasmita
Sebagaimana diketahui, ada enam aset berupa sertifikat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita.
Bahkan, saat ini, keenam aset tersebut pun sudah berganti kepemilikan menjadi nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto.
Baca Juga:
Usai BAS Advokat Dibekukan, Hotman Sebut Hakim Berhak Usir Razman dari Ruang Sidang
Namun, baru-baru ini, pihak Riri Khasmita sempat memberikan pengakuan mengejutkan.
Pasalnya, mereka menyebut jika Nirina Zubir telah menerima sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar dari penjualan aset tersebut.
Terkait tudingan itu, Nirina Zubir pun langsung angkat bicara.