"Termasuk harus gugat si pembeli tanah agar membatalkan sertifikat dia dengan alasan dia membeli dengan syarat-syarat yang tidak sah. Jadi batalkan balik nama baru dengan sertifikat yang awal," tutupnya.
Baca Juga:
Negara Hukum dan Perkara febrie Adriansyah
Nirina Zubir Jelaskan soal Uang Transferan Riri Khasmita
Sebagaimana diketahui, ada enam aset berupa sertifikat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita.
Bahkan, saat ini, keenam aset tersebut pun sudah berganti kepemilikan menjadi nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto.
Baca Juga:
Kasus Febrie Adriansyah, ReJO Minta Hormati Proses Hukum dan Tak Kedepankan Opini di Luar Persidangan
Namun, baru-baru ini, pihak Riri Khasmita sempat memberikan pengakuan mengejutkan.
Pasalnya, mereka menyebut jika Nirina Zubir telah menerima sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar dari penjualan aset tersebut.
Terkait tudingan itu, Nirina Zubir pun langsung angkat bicara.