Setelah bekerjasama dengan PT Terbit Financial Technology pada tahun 2017, maka dimulailah penggunaan nama Financial Supply Chain Collaboration (FSCC) dengan nama TBXONE.
Dalam dokumen putusan setebal 106 halaman itu Lotte Shopping dan Lotte Mart menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah digunakan sebelum pihaknya melakukan kerja sama dengan PT Terbit Financial Technology, PT Terbit Finansial Teknologi dan PT Terbit Pte Ltd.
Baca Juga:
Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Capai 90 Persen
Sejak tahun 2013, untuk penggunaan aplikasi tersebut Lotte telah bekerja sama dengan PT Coresolution Indonesia dengan nama PaaS atau A2CX.
“Kendati dulu namanya A2CX dan terakhir dari 2017 berubah menjadi TBXONE, aplikasinya hanya itu-itu saja,” tulis dokumen putusan tersebut.
Serangkaian gugatan kepada Lotte Shopping Indonesia dan Lotte Mart Indonesia telah dilancarkan oleh Grup Terbit sejak tahun 2017.
Baca Juga:
Ronald Araujo Pilih Nomor 33 di Liverpool, Ternyata Punya Makna Khusus
Pertama, Terbit Finansial Teknologi menggugat duo Lotte di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan Nomor Gugatan 413/Pdt.G/2018/PN.Jkt.
Gugatan ini ditolak majelis hakim.
Terbit Finansial kemudian membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan nomor gugatan 610/Pdt/2019/PT.