"Saya sangat apresiasi kepada tim saya di Kementerian BUMN, makanya tadi pagi juga ada oleh-oleh untuk Eselon 1, 2 pakai mobil listrik. Mobil listrik semua, tapi sebenarnya untuk menghemat BBM 60 persen, tetap konteks-nya menghemat ya," kata Erick Thohir.
Penggunaan kendaraan listrik untuk seluruh pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN untuk menggunakan electric vehicle adalah yang pertama di kementerian/lembaga (K/L) pemerintah. Adapun seluruh kendaraan listrik yang diberikannya tersebut tidak dari hasil membeli, melainkan sewa.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Selain itu, adopsi penggunaan mobil listrik di lingkungan Kementerian BUMN ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penggunaan EV secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional.
"Jika ditinjau dari pagu fasilitas SBM APBN untuk kendaraan listrik, terdapat penghematan sekitar 60 persen," pungkas Erick.