Lasiran mengatakan, produk layanan ini merupakan bentuk komitmen PLN mendukung percepatan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Sekaligus, mewujudkan energi ramah lingkungan dan penguatan ekonomi nasional melalui pengurangan impor, subsidi bahan bakar minyak (BBM) serta penghematan devisa negara.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
"Layanan ini, sejalan dengan Edaran Gubernur Jawa Timur No 671/85/124.3/2022 tentang imbauan penggunaan KBLBB dan kompor induksi di Jawa Timur," kata Lasiran.[dny]