Namun terlepas dari itu, lanjut Nuralam, pihaknya sangat mengapresiasi sikap yang ditunjukkan Pemerintah Belanda yang punya itikad baik mengembalikan harta karun rampasan saat zaman penjajahan tersebut.
"Belum ada komunikasi, nanti setelah diserahkan baru kita tahu. Kita berharap negara lain yang memiliki rampasan perang lain dengan cara mendapatkan yang tidak layak, ya dikembalikan juga ke kita," katanya.
Baca Juga:
Perbandingan UMP NTB Selama 2019-2023
Untuk diketahui harta karun Lombok menjadi salah satu dari 478 harta rampasan masa penjajahan Belanda yang akan dikembalikan ke Indonesia dan Sri Lanka di Museum Etnologi Nasional, Leiden, Belanda.
Harta karun Lombok adalah sebutan bagi harta jarahan pasukan Belanda di masa penjajahan saat menjatuhkan istana kerajaan di Lombok pada 1894.
Sebelumnya, orang asli setempat meminta bantuan Belanda, yang kemudian menggunakan permintaan ini untuk meluaskan penjajahannya, seperti tertera dalam keterangan objek Lombok Treasure di museum Rijksmuseum, Belanda.
Baca Juga:
Sejumlah Kontraktor Datangi Pendopo Gubernur NTB untuk Menagih Utang
Harta karun Lombok yang dijarah pasukan Belanda meliputi 230 kg emas, 7.000 kg perak, dan batu mulia yang tidak terhitung jumlahnya. Rijksmuseum menampilkan koin dan gelang, salah satu harta karun Lombok tersebut, sebagai saksi bisu kejahatan perang.
Menurut Rijksmuseum, sebagian besar harta karun Lombok sudah sempat dikembalikan ke Indonesia pada 1977. Sementara itu, ada 334 objek harta karun Lombok (Lombok treasure atau Lombokschat) yang akan dikembalikan pada 10 Juli 2023 setelah permintaan Indonesia, seperti dijelaskan dalam laman resmi Pemerintah Belanda. [ss]