WahanaNews-NTB | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berharap agar harta karun Lombok yang dikembalikan Pemerintah Belanda ke Pemerintah Indonesia dapat diserahkan ke pemerintah daerah untuk di simpan di Museum Negeri NTB.
"Kita berharap memang itu dikembalikan ke Pemerintah Indonesia. Nanti pemerintah pusat itu dapat meneruskan kembali ke pemerintah provinsi, karena itu kan milik masyarakat," kata Kepala Museum NTB Ahmad Nuralam melalui telepon dari Mataram, Senin.
Baca Juga:
Perbandingan UMP NTB Selama 2019-2023
Ia mengatakan, kalau diserahkan ke daerah nantinya, harta karun tersebut akan dikelola langsung oleh Museum NTB. Sebab bagaimana pun Museum NTB telah memiliki cukup sumber daya untuk melakukan perawatan terhadap harta karun Lombok tersebut.
"Kita juga sudah mempunyai sarana dan prasarana yang memadai untuk menampilkan ke masyarakat," ujarnya.
Museum NTB, kata Nuralam memiliki ruangan yang representatif untuk memajang dan mempunyai ahli yang punya spesifikasi untuk melakukan perawatan benda-benda bersejarah.
Baca Juga:
Sejumlah Kontraktor Datangi Pendopo Gubernur NTB untuk Menagih Utang
"Sebenarnya sesuatu yang luar biasa bagi masyarakat NTB. Karena kita bisa menemukan kepingan sejarah yang hilang. Nanti karena artefak itu kan menceritakan kondisi masyarakat pada saat itu, Lombok pada saat itu," kata Nuralam.
"Contohnya kan ada banyak artefak, keris, cincin, kotak, itu kan menunjukkan kondisi kebudayaan masyarakat saat itu. Kondisi kebudayaan kan tercermin dari perhiasan itu, itu bercerita dia," sambungnya.
Nuralam mengaku belum mendapatkan informasi soal jumlah data dan benda-benda apa saja yang merupakan harta karun Lombok yang dahulu dirampas Belanda tersebut.
Namun terlepas dari itu, lanjut Nuralam, pihaknya sangat mengapresiasi sikap yang ditunjukkan Pemerintah Belanda yang punya itikad baik mengembalikan harta karun rampasan saat zaman penjajahan tersebut.
"Belum ada komunikasi, nanti setelah diserahkan baru kita tahu. Kita berharap negara lain yang memiliki rampasan perang lain dengan cara mendapatkan yang tidak layak, ya dikembalikan juga ke kita," katanya.
Untuk diketahui harta karun Lombok menjadi salah satu dari 478 harta rampasan masa penjajahan Belanda yang akan dikembalikan ke Indonesia dan Sri Lanka di Museum Etnologi Nasional, Leiden, Belanda.
Harta karun Lombok adalah sebutan bagi harta jarahan pasukan Belanda di masa penjajahan saat menjatuhkan istana kerajaan di Lombok pada 1894.
Sebelumnya, orang asli setempat meminta bantuan Belanda, yang kemudian menggunakan permintaan ini untuk meluaskan penjajahannya, seperti tertera dalam keterangan objek Lombok Treasure di museum Rijksmuseum, Belanda.
Harta karun Lombok yang dijarah pasukan Belanda meliputi 230 kg emas, 7.000 kg perak, dan batu mulia yang tidak terhitung jumlahnya. Rijksmuseum menampilkan koin dan gelang, salah satu harta karun Lombok tersebut, sebagai saksi bisu kejahatan perang.
Menurut Rijksmuseum, sebagian besar harta karun Lombok sudah sempat dikembalikan ke Indonesia pada 1977. Sementara itu, ada 334 objek harta karun Lombok (Lombok treasure atau Lombokschat) yang akan dikembalikan pada 10 Juli 2023 setelah permintaan Indonesia, seperti dijelaskan dalam laman resmi Pemerintah Belanda. [ss]