"Namun, dalam prosesnya kami mengirim notifikasi ke seller yang bersangkutan dan memberi waktu untuk memberi klarifikasi sehingga tidak serta merta mematikan usaha seller tersebut. Langkah ini relatif kurang populer, tetapi harus dilakukan demi komitmen Blibli dalam menyediakan produk asli dalam platformnya, tak lain untuk melindungi tak hanya konsumen, tetapi juga seller," jelasnya.
Ia menambahkan, sistem monitoring ini juga terintegrasi dalam keseluruhan customer journey; apabila konsumen setelah membeli produk dapat membuktikan produk tersebut tidak asli, mereka dapat melakukan proses retur dan mendapatkan pengembalian dana.
Baca Juga:
Pringati Hari Konsumen Nasional, Gubernur Lampung Dorong Masyarakat Gunakan Produk Dalam Negeri
"Meski tren belanja online terus meningkat, pelaku industri dan pemerintah tidak bisa lengah. Pasalnya, saat ini, perkembangan yang terjadi masih bisa disebut dalam masa transisi dari konvensional ke digital. Tentu masih banyak hal yang perlu dicermati sehingga tidak muncul masalah besar di kemudian hari, dan cita-cita membangun ekonomi digital Indonesia yang mapan bisa segera terwujud," tutupnya. [dny]