Pasalnya, pada pemeriksaan pertama, istri Rafly N Tilaar itu disodorkan 41 pertanyaan.
"Jadi, begini, tadi total 83 pertanyaan sambungan dari yang kemarin, ya," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Baca Juga:
Bupati Sumedang Hadiri dan Beri Pengarahan pada Pelantikan Pengurus DPC APKESMI Sumedang 2026-2031
Dia pun membeberkan pertanyaan apa saja yang diberikan kepada kliennya.
"Pertanyaannya juga seputar laporan daripada Ibu Agustin dan Pak Karnu, kami bantah," tutur Susanti.
Baca Juga:
IBL Umumkan Kriteria Defensive Player of The Year 2026, Persaingan Pemain Bertahan Makin Ketat
2. Iktikad Baik untuk Berdamai
Pihak Olivia Nathania pun berharap bisa berdamai dengan para pelapor.
"Insyaallah nanti kami lihat, ya. Mudah-mudahan ada ke sanalah," ucap Susanti.