Pasalnya, pada pemeriksaan pertama, istri Rafly N Tilaar itu disodorkan 41 pertanyaan.
"Jadi, begini, tadi total 83 pertanyaan sambungan dari yang kemarin, ya," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Baca Juga:
Puan Ungkap Perkembangan Finalisasi Perpres Ojol: DPR dan Pemerintah Masih Koordinasi
Dia pun membeberkan pertanyaan apa saja yang diberikan kepada kliennya.
"Pertanyaannya juga seputar laporan daripada Ibu Agustin dan Pak Karnu, kami bantah," tutur Susanti.
Baca Juga:
Spalletti Sambut Lucumi dan Vicario, Juventus Siapkan Skuad Kompetitif untuk Serie A 2026/2027
2. Iktikad Baik untuk Berdamai
Pihak Olivia Nathania pun berharap bisa berdamai dengan para pelapor.
"Insyaallah nanti kami lihat, ya. Mudah-mudahan ada ke sanalah," ucap Susanti.