Pasalnya, pada pemeriksaan pertama, istri Rafly N Tilaar itu disodorkan 41 pertanyaan.
"Jadi, begini, tadi total 83 pertanyaan sambungan dari yang kemarin, ya," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Baca Juga:
Peringatan HUT RI ke-80 di Siempat Nempu, Ini Pesan Bupati Dairi Melalui Camat
Dia pun membeberkan pertanyaan apa saja yang diberikan kepada kliennya.
"Pertanyaannya juga seputar laporan daripada Ibu Agustin dan Pak Karnu, kami bantah," tutur Susanti.
Baca Juga:
Operasi Merdeka Jaya Jadi Momentum Tampilkan Wajah Baru Polri
2. Iktikad Baik untuk Berdamai
Pihak Olivia Nathania pun berharap bisa berdamai dengan para pelapor.
"Insyaallah nanti kami lihat, ya. Mudah-mudahan ada ke sanalah," ucap Susanti.