WahanaNews-NTB | Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, telah menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
Olivia Nathania diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Baca Juga:
KPU Dairi: Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara
Istri Rafly N Tilaar itu diperiksa selama kurang lebih delapan jam.
Berikut fakta-fakta seputar kasus dan pemeriksaan Olivia Nathania.
Baca Juga:
KPU Dairi Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Kecamatan
1. Total 83 Pertanyaan
Olivia Nathania disodorkan sebanyak 42 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan kasus yang menjerat namanya.
Total pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Olivia atas kasus tersebut ialah sebanyak 83 pertanyaan.