WahanaNews-NTB | Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, telah menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
Olivia Nathania diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Istri Rafly N Tilaar itu diperiksa selama kurang lebih delapan jam.
Berikut fakta-fakta seputar kasus dan pemeriksaan Olivia Nathania.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
1. Total 83 Pertanyaan
Olivia Nathania disodorkan sebanyak 42 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan kasus yang menjerat namanya.
Total pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Olivia atas kasus tersebut ialah sebanyak 83 pertanyaan.
Pasalnya, pada pemeriksaan pertama, istri Rafly N Tilaar itu disodorkan 41 pertanyaan.
"Jadi, begini, tadi total 83 pertanyaan sambungan dari yang kemarin, ya," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Dia pun membeberkan pertanyaan apa saja yang diberikan kepada kliennya.
"Pertanyaannya juga seputar laporan daripada Ibu Agustin dan Pak Karnu, kami bantah," tutur Susanti.
2. Iktikad Baik untuk Berdamai
Pihak Olivia Nathania pun berharap bisa berdamai dengan para pelapor.
"Insyaallah nanti kami lihat, ya. Mudah-mudahan ada ke sanalah," ucap Susanti.
Dia mengatakan bahwa kliennya itu memang memiliki iktikad baik untuk berdamai.
Namun, sejauh ini pihaknya masih belum ada berkomunikasi dengan pihak terduga korban.
3. Tak Berkomentar Banyak
Olivia Nathania sendiri enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan lanjutan yang dijalaninya.
Dia hanya meminta didoakan agar semuanya berjalan lancar.
"Kita lihat saja nanti bagaimana. Intinya, saya minta doanya," tutur Olivia Nathania.
Dia mengaku bahwa dirinya masih dalam kondisi kurang fit saat menjalani proses pemeriksaan lanjutan itu.
4. Status Perkara
Adapun kasus yang menjerat nama putri dan menantu pelantun Gelas Gelas Kaca itu masih berstatus penyelidikan.
"Masih lidik," kata kuasa hukum Olivia Nathania.
5. Soal Suami
Pada pemeriksaan lanjutan, Olivia pun hanya didampingi oleh tim kuasa hukum.
Pasalnya, sang suami, Rafly N Tilaar, tak dimintai keterangan tambahan oleh penyidik.
Olivia mengatakan bahwa suaminya itu memang tak mendampinginya dalam agenda pemeriksaan lanjutan itu.
Namun, dia memastikan bahwa hubungannya dengan suami baik-baik saja pasca-adanya laporan yang menjerat namanya dan Rafly.
"(Kabar Rafly) sehat. Alhamdulillah baik, dan baik-baik saja sama saya," tutur Olivia.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. [non]