"Peran yang bersangkutan (CA) adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan bayaran tertentu," tambah Zulpan.
Selain menangkap pesinetron tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang pria. Peran mereka adalah sebagai muncikari.
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
Ketiga pria itu berperan untuk menawarkan Cassandra Angelie kepada pihak lain yang hendak berhubungan badan dengan tarif tertentu. Ketiga muncikari tersebut juga melakukan penampungan transfer dana.
"Mereka bertiga itu adalah muncikari di mana peran mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu. Kemudian para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait pembayaran awal prostitusi," ungkap Zulpan.
Adapun modus pelaku, kata Zulpan, mereka menawarkan Cassandra Angelie dengan mengirimkan gambar-gambarnya. Hal ini juga yang membuat Cassandra Angelie ditangkap polisi.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Prostitusi Online di Aceh, 3 Pasangan Tak Sah Ditangkap
Modus operandi mereka menawarkan melalui media sosial, dengan mengirimkan gambar-gambar daripada Saudari CA," tutur Zulpan.
Adapun identitas ketiga muncikari Cassandra Angelie adalah KK (24), R (25), dan UA (26). Mereka berbagi tugas untuk menawarkan jasa Cassandra Angelie sekaligus menampung transferan.
Prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie rupanya sudah berulang kali terjadi. Cassandra Angelie ditangkap polisi karena sudah lima kali terlibat prostitusi online.