WahanaNews-NTB | Artis sinetron, Cassandra Angelie, ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka di kasus prostitusi online.
Cassandra ditangkap di salah satu hotel Kebon Kacang, Jakarta Pusat, dan akhirnya ditetapkan menjadi tersangka prostitusi.
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
Dalam penangkapan Cassandra Angelie, polisi awalnya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya praktik prostitusi online di beberapa hotel Jakarta.
Polisi pun melakukan penangkapan dan menelusuri kasus ini di beberapa hotel tersebut.
Berikut ini merupakan fakta-fakta terkait penangkapan Cassandra yang menghebohkan dunia maya.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Prostitusi Online di Aceh, 3 Pasangan Tak Sah Ditangkap
Fakta-fakta Penangkapan CA
Dalam penangkapan itu, polisi sudah mengamankan barang bukti antara lain HP, kartu ATM, dan bukti transfer. Mereka pun ditangkap di hotel dalam keadaan tidak berbusana.
"Saat dilakukan penangkapan, mereka ada dalam kamar hotel dalam posisi tidak menggunakan pakaian," kata Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
"Peran yang bersangkutan (CA) adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan bayaran tertentu," tambah Zulpan.
Selain menangkap pesinetron tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang pria. Peran mereka adalah sebagai muncikari.
Ketiga pria itu berperan untuk menawarkan Cassandra Angelie kepada pihak lain yang hendak berhubungan badan dengan tarif tertentu. Ketiga muncikari tersebut juga melakukan penampungan transfer dana.
"Mereka bertiga itu adalah muncikari di mana peran mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu. Kemudian para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait pembayaran awal prostitusi," ungkap Zulpan.
Adapun modus pelaku, kata Zulpan, mereka menawarkan Cassandra Angelie dengan mengirimkan gambar-gambarnya. Hal ini juga yang membuat Cassandra Angelie ditangkap polisi.
Modus operandi mereka menawarkan melalui media sosial, dengan mengirimkan gambar-gambar daripada Saudari CA," tutur Zulpan.
Adapun identitas ketiga muncikari Cassandra Angelie adalah KK (24), R (25), dan UA (26). Mereka berbagi tugas untuk menawarkan jasa Cassandra Angelie sekaligus menampung transferan.
Prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie rupanya sudah berulang kali terjadi. Cassandra Angelie ditangkap polisi karena sudah lima kali terlibat prostitusi online.
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak lima kali," ungkap Zulpan.
Saat Cassandra Angelie ditangkap polisi, Zulpan mengungkapkan tarif yang didapat Cassandra Angelie sebesar Rp 30 juta. Hal ini dia lakukan karena kebutuhan ekonomi.
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," ucap Zulpan.
Cassandra Angelie ditangkap polisi dan bakal dikenai pasal berlapis. Bukan hanya dia, ketiga muncikari yang terlibat pun dikenai pasal berlapis karena mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.
"Dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara," kata Zulpan.
Tak cuma itu, Cassandra Angelie dan ketiga muncikari dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka juga dijerat Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 KUHP.
Kronologi Penangkapan
Sebelum Cassandra Angelie ditangkap polisi, dia berteman dengan ketiga muncikari. Diketahui, ketiga muncikari itu berasal dari kalangan tertentu.
"Itu melalui proses panjang pertemanan dia dengan muncikari, ada yang bawa dia ke grup ini ya. Ya makanya," jelas Zulpan.
Polisi pun sudah mengantongi nama-nama artis yang masuk ke jajaran muncikari Cassandra Angelie. Nantinya, polisi bakal memanggil public figure yang masuk ke dalam list muncikari dalam rangka edukasi.
"Hasil pemeriksaan kita kepada para pelaku, Subdit Cyber sudah bisa mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figure-public figure lainnya yang masuk dalam daftar, list, para muncikari ini," ucap Zulpan. [dny]