WahanaNews-NTB | Artis sinetron, Cassandra Angelie, ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka di kasus prostitusi online.
Cassandra ditangkap di salah satu hotel Kebon Kacang, Jakarta Pusat, dan akhirnya ditetapkan menjadi tersangka prostitusi.
Baca Juga:
Polresta Bogor Razia Penginapan Diduga Tempat Prostitusi, 38 Orang Diamankan
Dalam penangkapan Cassandra Angelie, polisi awalnya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya praktik prostitusi online di beberapa hotel Jakarta.
Polisi pun melakukan penangkapan dan menelusuri kasus ini di beberapa hotel tersebut.
Berikut ini merupakan fakta-fakta terkait penangkapan Cassandra yang menghebohkan dunia maya.
Baca Juga:
Prostitusi Modus Terapis Pijat di Jakut Dibongkar, Tarif Rp2 Juta Korban Dibayar Rp100 Ribu
Fakta-fakta Penangkapan CA
Dalam penangkapan itu, polisi sudah mengamankan barang bukti antara lain HP, kartu ATM, dan bukti transfer. Mereka pun ditangkap di hotel dalam keadaan tidak berbusana.
"Saat dilakukan penangkapan, mereka ada dalam kamar hotel dalam posisi tidak menggunakan pakaian," kata Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).