Oknum guru dinonaktifkan dari mengajar
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Harmin angkat bicara soal kasus ini.
Baca Juga:
Lecehkan 24 Pelajar, Guru SD di NTT Terancam Penjara 15 Tahun
Harmin menuturkan, oknum guru tersebut telah dinonaktifkan mengajar. Keputusan ini diambil karena siswa mengalami trauma atas perbuatan MS.
"Dari tindakan kami Dinas Pendidikan dengan kepala sekolah, guru yang bersangkutan ini berhenti dulu mengajar, karena menurut informasi anak-anak trauma. ternyata saya lihat kemarin tidak seperti itu,” paparnya, Jumat.
Ia menyampaikan, dirinya tidak setuju dengan tindakan MS yang menghukum dengan cara makan sampah plastik.
Baca Juga:
Warga Pakis Malang Digegerkan Penemuan 3 Jasad dalam Rumah
"Pada prinsipnya saya secara pribadi maupun kelembagaan memang tidak setuju dengan cara seperti itu," tandasnya.
Meski nonaktif mengajar, MS tetap diwajibkan untuk selalu hadir di sekolah.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga menunggu hasil perkembangan yang dilakukan oleh kepolisian. [dny]