WahanaNews-NTB | Oknum guru berinisial MS meminta maaf atas perbuatannya yang sempat menjadi sorotan.
MS menghukum murid kelas 3 sekolah dasar di Buton, Sulawesi Tenggara dengan menyuruh mereka makan sampah.
Baca Juga:
Tampang Pria Mabuk di Kalsel Hendak Perkosa Guru SD-Tikam Korban 15 Kali
"Saya minta maaf sama orangtua yang bersangkutan, yang jelasnya saya tidak akan ulang apa yang saya lakukan," ujarnya, Jumat (29/1/2022).
MS merupakan guru di SDN 50 Buton. Ia mengatakan, saat itu dirinya merasa emosi.
"Kurang tahu juga (mengapa lakukan itu), karena saya sudah emosi juga. Kebetulan saya khilaf, Pak. Kondisinya saat siswa selain ribut juga teriak-teriak, memang saat itu ada kegiatan ulang tahun perwaliannya, saya tidak tahu sama sekali," ucapnya.
Baca Juga:
Pelaku Penusukan Guru SD di Kebayoran Baru Dibekuk Polisi
Kronologi
Kejadian itu berlangsung pada 21 Januari 2022.
Kala itu, MS sedang mengajar di kelas 4. Kelasnya mengajar dan kelas tempat kejadian bersebelahan.
Ketika dirinya mengajar, murid-murid di kelas 3 ribut karena guru wali kelasnya belum datang.
MS lantas mendatangi kelas 3 untuk mengimbau agar siswa tidak ribut.
Namun, tatkala MS melanjutkan mengajar di kelas 4, siswa kelas 3 kembali ribut.
Ia kemudian kembali ke kelas itu untuk memberikan hukuman. MS mengambil bungkus snack di tempat sampah depan kelas. Bungkus itu ia potong kecil-kecil.
Lalu, dia memberikan potongan bungkus snack itu kepada 15 siswa kelas 3 dan menyuruh mereka memakannya.
Dia kembali minta maaf atas tindakannya itu.
"Sekali lagi saya minta maaf kepada orangtua siswa dan keluarganya, yang jelas apa yang saya lakukan spontan begitu saja kepada siswa," tuturnya.
Dilaporkan ke polisi
Salah satu keluarga siswa telah melaporkan MS ke Kepolisian Resor (Polres) Buton.
Prisca Leda, salah satu keluarga korban, menegaskan bahwa keluarga tidak terima.
Menurutnya, tindakan oknum guru tersebut tidaklah manusiawi.
"Salah satunya (korban) adalah keponakan saya. Kalau dari kami, ini sangat keji. Perlakuan guru tersebut tidak pantas untuk mendidik," jelas Prisca, Kamis (28/1/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton AKP Aslim menjelaskan, polisi sudah menerima laporan korban.
Polisi, kata Aslim, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan orangtuanya.
"Hari ini rencana kami melakukan tindak lanjut dengan mengirimkan surat undangan klarifikasi atau panggilan terhadap saksi-saksi," terangnya, Kamis.
Aslim menambahkan, saksi-saksi yang dipanggil yaitu dari pihak sekolah dan juga murid lain yang menjadi korban dari MS.
"Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan. Setelah penyelidikan, baru kita menyimpulkan apakah kasus ini kita tingkatkan ketahap penyidikan. Sampai saat ini kita belum menetapkan tersangka," ungkapnya.
Oknum guru dinonaktifkan dari mengajar
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Harmin angkat bicara soal kasus ini.
Harmin menuturkan, oknum guru tersebut telah dinonaktifkan mengajar. Keputusan ini diambil karena siswa mengalami trauma atas perbuatan MS.
"Dari tindakan kami Dinas Pendidikan dengan kepala sekolah, guru yang bersangkutan ini berhenti dulu mengajar, karena menurut informasi anak-anak trauma. ternyata saya lihat kemarin tidak seperti itu,” paparnya, Jumat.
Ia menyampaikan, dirinya tidak setuju dengan tindakan MS yang menghukum dengan cara makan sampah plastik.
"Pada prinsipnya saya secara pribadi maupun kelembagaan memang tidak setuju dengan cara seperti itu," tandasnya.
Meski nonaktif mengajar, MS tetap diwajibkan untuk selalu hadir di sekolah.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga menunggu hasil perkembangan yang dilakukan oleh kepolisian. [dny]