Prisca Leda, salah satu keluarga korban, menegaskan bahwa keluarga tidak terima.
Menurutnya, tindakan oknum guru tersebut tidaklah manusiawi.
Baca Juga:
Lecehkan 24 Pelajar, Guru SD di NTT Terancam Penjara 15 Tahun
"Salah satunya (korban) adalah keponakan saya. Kalau dari kami, ini sangat keji. Perlakuan guru tersebut tidak pantas untuk mendidik," jelas Prisca, Kamis (28/1/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton AKP Aslim menjelaskan, polisi sudah menerima laporan korban.
Polisi, kata Aslim, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan orangtuanya.
Baca Juga:
Warga Pakis Malang Digegerkan Penemuan 3 Jasad dalam Rumah
"Hari ini rencana kami melakukan tindak lanjut dengan mengirimkan surat undangan klarifikasi atau panggilan terhadap saksi-saksi," terangnya, Kamis.
Aslim menambahkan, saksi-saksi yang dipanggil yaitu dari pihak sekolah dan juga murid lain yang menjadi korban dari MS.
"Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan. Setelah penyelidikan, baru kita menyimpulkan apakah kasus ini kita tingkatkan ketahap penyidikan. Sampai saat ini kita belum menetapkan tersangka," ungkapnya.