“Silakan masyarakat memanfaatkan. Ini bentuk pengabdian kami kepada masyarakat,” ujar Anton.
Di sisi lain, Anton juga menegaskan komitmen KAI NTB terhadap penegakan etika profesi di internal organisasi.
Baca Juga:
TP PKK Provsu Monitoring di Bandar Baru Pakpak Bharat, Desa Percontohan PAAR
KAI, kata Anton, tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti melanggar aturan organisasi maupun etika profesi.
“Kalau ada anggota yang melanggar, walaupun berasal dari KAI, tetap akan ditindak tegas. Tidak ada perlakuan khusus,” tegas Anton.
Sementara itu, Ketua Umum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap program pemerintah dan keberpihakan kepada masyarakat.
Baca Juga:
PLN Luruskan Kabar Pemadaman Listrik Total Tiga Hari yang Bikin Resah
Menurut Siti Jamaliah, KAI tetap menempatkan pelayanan publik dan akses terhadap keadilan sebagai bagian utama dari pengabdian organisasi advokat.
Ia juga mendorong agar KAI NTB di bawah kepemimpinan baru dapat memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur penegak hukum untuk memperluas akses bantuan hukum di daerah.
"KAI adalah organisasi besar yang memiliki kepengurusan 34 DPD di seluruh Indonesia. Saya berharap di bawah kepemimpinan Dr. Lalu Anton, KAI NTB bisa semakin solid, melebarkan sayapnya ke seluruh kabupaten/kota di NTB," tegas Siti Jamaliah.