NTB.WAHANANEWS.CO - DPD KAI NTB menegaskan babak baru organisasi advokat di daerah itu dengan kepengurusan baru di bawah komando Dr. Lalu Anton Hariawan.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memiliki kepengurusan baru setelah pelantikan yang berlangsung di Hotel Merumatta Senggigi, Sabtu (23/6/2026).
Baca Juga:
TP PKK Provsu Monitoring di Bandar Baru Pakpak Bharat, Desa Percontohan PAAR
Di bawah kepemimpinan Dr. Lalu Anton Hariawan, KAI NTB menyatakan siap memperkuat konsolidasi internal sekaligus mempertegas peran advokat dalam penegakan hukum yang berkeadilan di daerah.
Pelantikan pengurus DPD KAI NTB tersebut dihadiri langsung Ketua Umum DPP KAI, Siti Jamaliah Lubis, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Wahyudi, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, unsur Pemerintah Kota Mataram, pimpinan DPRD, serta sejumlah tokoh masyarakat.
“Kami siap berkomunikasi dan berkolaborasi dengan empat pilar penegak hukum,” ucap Ketua DPD KAI NTB Dr. Lalu Anton Hariawan usai dilantik.
Baca Juga:
PLN Luruskan Kabar Pemadaman Listrik Total Tiga Hari yang Bikin Resah
Anton menegaskan, kolaborasi dengan empat pilar penegak hukum menjadi salah satu agenda penting KAI NTB dalam membangun sinergi kelembagaan di daerah.
Sinergi tersebut, menurut Anton, mencakup kerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, serta unsur terkait lainnya dalam ekosistem penegakan hukum.
“Kemarin kami juga sudah bersilaturahmi dengan Kajati NTB untuk membahas sosialisasi Kitab Hukum Acara Pidana yang baru,” ujar Anton kepada wartawan.
Ia menilai komunikasi dengan aparat penegak hukum perlu diperkuat agar kualitas profesi advokat semakin meningkat dan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
KAI NTB juga membuka ruang kerja sama di bidang pendidikan profesi advokat dengan melibatkan sejumlah aparat penegak hukum sebagai pengajar dalam pendidikan dan pelatihan internal organisasi.
“Kami ingin melahirkan advokat yang profesional. Karena itu kami membuka ruang bagi unsur penegak hukum untuk ikut memberikan pendidikan,” kata Anton.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya mencetak advokat yang memiliki kredibilitas, integritas, dan moralitas dalam menjalankan profesinya.
Dalam momentum pelantikan itu, KAI juga mengumumkan program pelayanan hukum gratis yang akan dilaksanakan serentak pada 30 Mei mendatang bertepatan dengan peringatan HUT ke-18 Kongres Advokat Indonesia.
Program pelayanan hukum gratis tersebut akan menjangkau seluruh wilayah NTB melalui jaringan advokat KAI yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Anton menyebut sebanyak 372 advokat KAI di NTB diarahkan untuk memberikan layanan hukum tanpa biaya kepada masyarakat.
Bentuk layanan yang diberikan mencakup konsultasi hingga pendampingan hukum untuk berbagai perkara, mulai dari pidana, perdata, tata usaha negara, hingga persoalan hukum lainnya.
“Silakan masyarakat memanfaatkan. Ini bentuk pengabdian kami kepada masyarakat,” ujar Anton.
Di sisi lain, Anton juga menegaskan komitmen KAI NTB terhadap penegakan etika profesi di internal organisasi.
KAI, kata Anton, tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti melanggar aturan organisasi maupun etika profesi.
“Kalau ada anggota yang melanggar, walaupun berasal dari KAI, tetap akan ditindak tegas. Tidak ada perlakuan khusus,” tegas Anton.
Sementara itu, Ketua Umum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap program pemerintah dan keberpihakan kepada masyarakat.
Menurut Siti Jamaliah, KAI tetap menempatkan pelayanan publik dan akses terhadap keadilan sebagai bagian utama dari pengabdian organisasi advokat.
Ia juga mendorong agar KAI NTB di bawah kepemimpinan baru dapat memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur penegak hukum untuk memperluas akses bantuan hukum di daerah.
"KAI adalah organisasi besar yang memiliki kepengurusan 34 DPD di seluruh Indonesia. Saya berharap di bawah kepemimpinan Dr. Lalu Anton, KAI NTB bisa semakin solid, melebarkan sayapnya ke seluruh kabupaten/kota di NTB," tegas Siti Jamaliah.
Harapan tersebut menjadi penegasan bahwa kepengurusan baru KAI NTB tidak hanya diarahkan untuk memperkuat soliditas internal, tetapi juga memperluas peran organisasi dalam pelayanan hukum bagi masyarakat.
[Redaktur: Sandy]