"Dan karena ini jauh dari kebenaran, kami juga sudah membuat laporan polisi dan sudah diterima di Polda Metro," ujar Razman Arif Nasution saat dihubungi cnnindonesia, Rabu (11/5).
"Jadi itu sudah ada laporan balik dari saya dan teman-teman dan itu adalah pencemaran nama baik," imbuhnya.
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani atas Pelanggaran UU ITE
Razman juga menyoroti Gomgom yang merupakan anggota kepolisian. Ia mengaku sudah berdialog dengan Gomgom.
"Dia tidak tahu menahu tentang itu. Dan dia polisi yang masuk ke situ tanpa surat tugas dalam rapat panitia musyawarah pemilihan pengurus apartemen di tempat saya," kata Razman.
Razman mengaku justru dirinya menjaga agar masyarakat tidak marah pada Gomgom.
Baca Juga:
Heboh, Nikita Mirzani Sebar Video Razman Arif Nasution Minta Lihat Payudara Klien
Pasalnya Gomgom membawa senjata api. Senjata itu pun diambil sebagai barang bukti kehadiran Gomgom di tempat tersebut.
Razman menyebut Gomgom datang tanpa surat tugas, berasal dari Kepulauan Seribu atau di luar wilayah hukum Jakarta Pusat, dan membawa senjata api.
"Dia itu ternyata setelah di crosscheck berasal dari Kepulauan Seribu. Sementara apartemen saya di Jakarta Pusat. Jadi dia datang tanpa surat tugas, bukan wilayah hukumnya, bawa senpi [senjata api] lagi, di dalam masyarakat yang sedang berkonflik urusan apartemen," jelas Razman. [dny]