Kasus manipulasi pajak PT Megah Citra Raya, Gayus divonis 8 tahun penjara.
Pemalsuan paspor, Gayus Tambunan dihukum 2 tahun penjara.
Baca Juga:
Duit Iklan Bank BJB Rp409 Miliar Diusut KPK, 4 Tersangka Langsung Masuk Tahanan
Kasus pencucian uang dan menyuap tahanan, Gayus dihukum 8 tahun penjara.
Tommy Hindratno
Baca Juga:
KPU Kotim Diguncang Kasus Korupsi, Lima Komisioner Jadi Tersangka dan Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
Eks PNS Pajak dari eselon IV, Tommy Hindratno, juga terseret kasus suap.
Ia terbukti secara sah dan meyakinkan menerima uang sejumlah Rp 280 juta, terkait pengurusan klaim restitusi pajak PT Bhakti Investama sebesar Rp 3,4 miliar.
Tommy Hindratno telah menerima uang dari pengusaha di sebuah restoran Padang di Tebet Jakarta, sebagai imbalan atau fee karena telah memberikan data atau informasi terkait klaim kelebihan bayar pajak PT BI.