Kasus manipulasi pajak PT Megah Citra Raya, Gayus divonis 8 tahun penjara.
Pemalsuan paspor, Gayus Tambunan dihukum 2 tahun penjara.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Dukung Langkah Kejari Tangani Dugaan Korupsi, Farhan Tegaskan Komitmen Transparansi
Kasus pencucian uang dan menyuap tahanan, Gayus dihukum 8 tahun penjara.
Tommy Hindratno
Baca Juga:
Dugaan Mark-Up Triliunan Rupiah di Proyek Kereta Cepat: KPK Mulai Selidiki, Siapa Akan Terseret?
Eks PNS Pajak dari eselon IV, Tommy Hindratno, juga terseret kasus suap.
Ia terbukti secara sah dan meyakinkan menerima uang sejumlah Rp 280 juta, terkait pengurusan klaim restitusi pajak PT Bhakti Investama sebesar Rp 3,4 miliar.
Tommy Hindratno telah menerima uang dari pengusaha di sebuah restoran Padang di Tebet Jakarta, sebagai imbalan atau fee karena telah memberikan data atau informasi terkait klaim kelebihan bayar pajak PT BI.