Denok Tapiviera
Baca Juga:
OTT Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang Termasuk Pejabat Kanwil
Nama Denok Tapiviera sempat menghebohkan publik pada tahun 2013 karena dugaan kepemilikan rekening gendut.
Dia diciduk Bareskrim Polri di rumah mewahnya, Jalan Rawamangun III Nomor 15, Kompleks PJKAI, Rawamangun, Jakarta Timur.
Penangkapan tersebut terkait kasus korupsi yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.
Baca Juga:
Hakim PN Depok Dicokok KPK, Uang Rp850 Juta Diduga Suap Perkara
Kasus tersebut bermula dari perkara suap untuk memuluskan restitusi pajak sebesar Rp 21 miliar.
Karena terlibat pula dalam kasus pencucian uang, rumah dan mobil milik PNS pajak Denok Tapiviera pun ikut disita, salah satunya sebuah villa di Cipanas.