"Pada hari itu juga, pelanggan sudah memahami dan bersedia untuk melunasi kurang lebih sekitar Rp 80 juta tadi," kata Anas.
Selepas pelanggan melunasi, meteran di rumah pelanggan langsung diganti dengan yang baru.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: P2TL Tak Sekadar Penertiban, Tapi Juga Edukasi Konsumen
Kegiatan P2TL
Adapun Anas menjelaskan, Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh seluruh PLN se-Indonesia.
Baca Juga:
Tingkatkan Kualitas Layanan dan Jaga Profesionalisme, PLN Cikarang Gelar Pelatihan Petugas P2TL
Tujuan P2TL, guna melakukan pemeriksaan teknis terhadap instalasi listrik, baik milik pelanggan maupun milik PLN.
"Untuk apa dicek? Untuk menghindari bahaya-bahaya kelistrikan yang mungkin bisa timbul akibat kesalahan penggunaan, instalasi yang tidak sesuai standar," jelasnya.
Selain itu, P2TL juga sebagai langkah preventif PLN untuk mengamankan pendapatan negara dari kegiatan-kegiatan ilegal atau ketidaksesuaian instalasi listrik.