"Dari kasus ini kami murni melihat persoalan hukum, tidak ada tendensi politik atau kepentingan apapun, apakah di balik kasus ini ada hal lain saya tidak tahu tetapi bagi kami di PP sebagai organisasi independen kami fokus pada persoalan hukum saja," tegasnya.
Terkait peluang medamaikan kedua belah pihak yang bersengketa, Salman menyatakan peluang tersebut masih terbuka lebar.
Baca Juga:
Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sekotong-NTB Dikelola TKA Ditutup KPK
"Kita ingin melakukan hearing dengan dewan biar kami tahu dimana letak salah nya bila memang ada salah kita bisa berkomunikasi untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai," tukasnya.
Sedangkan Sekwil MPW PP NTB M. Fihirudin mengatakan dirinya merasa dikriminalisasi melalui UU ITE yang dilaporkan oleh Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.
Secara pribadi Fihir menyatakan dirinya secara personal tidak bermasalah dengan Isvie. Namun dengan laporan UU ITE tersebut ia merasa dirinya di kriminalisasi.
Baca Juga:
Kabar Gembira! Fasilitas Jetski Sportainment Segera Hadir di The Mandalika NTB
"Jujur secara personal saya tidak punya masalah dengan bu ketua (Baiq Isvie Rupaeda) tetapi laporan di kepolisian saya di laporkan secara personal bukan secara kelembagaan," ujarnya heran.
Meski demikian Fihir menginginkan agar persoalan ini selesai secara kekeluargaan.
"Kalau memang pertanyaan saya di grup WA ini membuat mereka tersinggung mari kita duduk bareng kita komunikasi dimana salah saya, saya hanya bertanya bukan menuduh jadi tetapi tidak ada respons, saya siap duduk bareng untuk berkomunikasi untuk mengclearkan persoalan ini," pungkasnya. [eta]