WahanaNews.co | Kasus pelanggaran Undang Undang ITE yang menjerat aktivis sekaligus Sekretaris Wilayah Pemuda Pancasila Nusa Tenggara Barat M. Fihirudin direspons MPW PP NTB.
MPW Pemuda Pancasila NTB telah menyiapkan pengacara untuk membantu sekaligus mengawal kasus Fihirudin.
Baca Juga:
Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sekotong-NTB Dikelola TKA Ditutup KPK
Ketua MPW PP NTB Eddy Sophiaan dalam konfrensi pers di Della Sira Cafe, Kamis (29/12) mengatakan MPW PP NTB akan mendukung Fihir dan membantu dalam proses hukum yang sedang di hadapi oleh Fihir.
"Saya mendapat tugas dan amanat untuk membantu kader ataupun anggota PP yang sedang menjalani proses hukum, bagi kami di PP sesuai moto satu yang di cubit semua anggota akan merasakan sakit," ujarnya.
Sementara Ketua Badan Penyuluh dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPW Pemuda Pancasila NTB H. Salman mengatakan pihak nya telah membentuk tim kuasa hukum untuk membantu Fihir.
Baca Juga:
Kabar Gembira! Fasilitas Jetski Sportainment Segera Hadir di The Mandalika NTB
Salman melanjutkan dirinya masih mengkaji dan menelaah kasus tersebut. Namun kesimpulan awal Salman menilai tidak ada unsur melanggar UU ITE.
"Saya baru mempelajari dan menelaah kasus ini, tetapi dari kesimpulan awal saya ini tidak masuk unsur melawan perbuatan hukum, Fihir bertanya dan menduga tidak menuduh sama sekali," katanya.
Salman menegaskan di PP sendiri tidak berkaitan dengan politik ataupun kepentingan dan tendensi apapun. PP kata Salman adalah organisasi yang independen dan mandiri.