Mudik atau singkatan dari 'mulih dilik' memiliki arti pulang sebentar.
Sesuai namanya, mudik merupakan tradisi lebaran yang umum dilakukan masyarakat urban untuk kembali ke kampung halaman.
Baca Juga:
Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha, Gubernur Jabar Sentil Kades Klapanunggal
Musta'in menjelaskan, mudik merupakan momen untuk kembali kepada memori masa lampau bersama keluarga.
Hal ini merupakan konsekuensi logis yang terbentuk secara alami di dalam diri manusia ketika berada jauh dari keluarga.
Momen mudik sudah menjadi kebutuhan diri dan tidak dapat digantikan maupun dikalkulasikan secara ekonomi.
Baca Juga:
Pemkab Bogor Usut Kades Minta THR Hingga Rp165 Juta ke Perusahaan
Inilah yang membuat orang rela melakukan mudik meski tahu biaya yang dikeluarkan tidak sedikit.
"Proses untuk kembali dari tempat bekerja itu sebagian dari romantisme mereka, jadi segala sesuatu itu tidak bisa dinilai dengan kalkulasi rasional secara ekonomi," ujar Prof Musta'in dalam laman resmi UNAIR, Selasa (3/5/2022).
2. Bagi-Bagi THR