WahanaNews-Mandalika | Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait penyelenggaraan World Superbike (WSBK) yang dikatakan merugi Rp 100 miliar. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, pada dasarnya kerugian yang diperoleh atas penyelenggaraan WSBK di Sirkuit Mandalika adalah hal yang wajar.
Apalagi, penyelenggaraan WSBK pertama digelar di tengah pandemi covid-19. Meskipun pemerintah telah melonggarkan aturan pembatasan, namun saat itu masih dalam kondisi pandemi.
Baca Juga:
Kementerian BUMN Jelaskan Soal Ajang WSBK Mandalika Disebut Merugi
"Pada saat itu, semua orang itu melihat bagaimana Indonesia ternyata sangat baik dan siap pariwisatanya, dan pendorong kita adalah WBSK, yang pertama pada saat itu. Jadi kalau ada rugi, yah wajarlah, karena di mana-mana namanya promosi pertama ya memang rugi," ujarnya di gedung Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (22/6).
Selain itu, Arya juga merespon Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang menyinggung WSBK mencatat kinerja yang tidak menggembirakan. Ia mengaku, memang Kemenparekraf ikut terlibat mendanai ajang balap motor internasional itu pada tahun 2022 daam hal pembayaran fee lisensi.
Arya mengungkapkan biaya fee lisensi WSBK sendiri dirasa berat karena sangat mahal. Sementara Kemenparekraf hanya satu kali membiayai dari tiga kali ajang WBSK dilaksanakan di Mandalika. Seperti diketahui, tiga kali ajang WSBK itu berlangsung pada 19-21 November 2021, lalu 11-13 November 2022, serta 3-5 Maret 2023. Meski begitu, Arya tidak menjelaskan lebih detil berapa biaya fee lisensi yang dikeluarkan untuk ajang WSBK.
Baca Juga:
Rencana Penghapusan WSBK Mandalika, Aktivis Lombok Tengah: Bisa Hambat Kemajuan Pariwisata
"Itu dari tiga kali WSBK dilaksanakan, Kemenparekraf membantunya sekali, enggak apa-apa, terima kasih sudah dibantu. Itu yang dibantu fee lisensinya," sebutnya.
Dirinya menuturkan, umumnya hampir di seluruh negara, fee lisensi ajang internasional dibayarkan oleh pemerintah, sebab negara tersebut menjadi tuan rumah atau hosting country.
Ia juga mencontohkan, seperti halnya Formula E yang diselenggarakan di Jakarta, yang mana fee lisensinya didanai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta sendiri membayar fee lisensi sebesar Rp 560 miliar untuk penyelenggaraan selama tiga tahun, yakni dari 2022 hingga 2024.