WahanaNews-NTB | Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat(NTB) mengungkapkan, pajak hiburan dari ajang World Superbike (WSBK) yang telah berlangsung di Sirkuit Mandalika, 3-5 Maret 2023 sebesar Rp616 juta.
"Pajak WSBK 2023 itu telah kita terima, jumlahnya Rp616 juta," kata Kepala Bappenda Lombok Tengah, Jalaludin di Praya, Selasa.
Baca Juga:
WSBK Mandalika Rugi Rp100 M? Anak Buah Erick Buka-Bukaan
Ia mengatakan, pajak hiburan dari ajang World Superbike 2023 ini menurun bila dibandingkan dengan pajak WSBK 2022 Rp900 juta, meskipun jumlah penonton mencapai 59 ribu. Dimana pajak WSBK 2021 Rp2,4 miliar dengan jumlah penonton 30 ribu.
"Artinya meskipun jumlah penonton mencapai 59 ribu, tapi tiket yang terjual lebih banyak diskon, sehingga pajak yang diberikan turun," katanya.
Sebelumnya, Bappenda Kabupaten Lombok Tengah tidak berani memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) daru pajak ajang World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika, pada tanggal 3-5 Maret 2023.
Baca Juga:
Kementerian BUMN Jelaskan Soal Ajang WSBK Mandalika Disebut Merugi
"Kita tidak berani pasang target, pengalaman seperti WSBK 2022 hasilnya jauh dari target yang ditetapkan," kata Jalaludin.
Ia mengatakan, dalam penyelenggaraan ajang balap motor jangan dilihat dari satu sisi yakni pajak hiburan, namun dampak positif yang ditimbulkan di semua sektor seperti peningkatan di pajak hotel dan restoran. Selain itu, ajang tersebut bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan mendukung pertumbuhan UMKM di Lombok Tengah.
"Kita juga harus berfikir jangan lihat dari pajak hiburan, tapi dampak positifnya juga cukup tinggi," katanya.