WahanaNews-Mandalika | Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan MotoGP yang akan digelar Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) tertera dalam Instruksi Mendagri Nomor 8 Tahun 2022 yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Secara khusus, Mendagri meminta Bupati Lombok Tengah untuk tidak mengadakan kegiatan nonton bareng (nobar) dalam setiap rangkaian kegiatan Mandalika MotoGP.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Adapun aturan ini terbit dan berlaku mulai 4 Februari 2022.
“Tidak memasang tenda untuk nonton bareng (Nobar) di luar sirkuit,” tulis Tito.
Lebih lanjut, Mendagri meminta pemda setempat mengoptimalkan agar masyarakat menyaksikan Official Pre-Season Test dan Mandalika MotoGP di rumah masing-masing.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah Tempat Ibadah dan Jamin Keadilan Sosial di Jakarta
Official Pre-Season Test akan dilakukan pada 11 sampai 13 Februari dan pelaksanaan Mandalika MotoGP pada tanggal 18 sampai 20 Maret 2022.
Pemda Lombok Tengah juga diminta melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan dengan persuasif/simpatik sampai dengan tindakan tegas, santun, dan terukur terhadap penonton yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Serta, diwajibkan menyediakan fasilitas kesehatan, ambulans beserta tenaga kesehatan di sejumlah titik-titik tertentu di luar lokasi Pertamina Mandalika International Street Circuit.