WahanaNews-Mandalika | Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan MotoGP yang akan digelar Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) tertera dalam Instruksi Mendagri Nomor 8 Tahun 2022 yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Secara khusus, Mendagri meminta Bupati Lombok Tengah untuk tidak mengadakan kegiatan nonton bareng (nobar) dalam setiap rangkaian kegiatan Mandalika MotoGP.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Adapun aturan ini terbit dan berlaku mulai 4 Februari 2022.
“Tidak memasang tenda untuk nonton bareng (Nobar) di luar sirkuit,” tulis Tito.
Lebih lanjut, Mendagri meminta pemda setempat mengoptimalkan agar masyarakat menyaksikan Official Pre-Season Test dan Mandalika MotoGP di rumah masing-masing.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Official Pre-Season Test akan dilakukan pada 11 sampai 13 Februari dan pelaksanaan Mandalika MotoGP pada tanggal 18 sampai 20 Maret 2022.
Pemda Lombok Tengah juga diminta melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan dengan persuasif/simpatik sampai dengan tindakan tegas, santun, dan terukur terhadap penonton yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Serta, diwajibkan menyediakan fasilitas kesehatan, ambulans beserta tenaga kesehatan di sejumlah titik-titik tertentu di luar lokasi Pertamina Mandalika International Street Circuit.
Selain itu, jumlah penonton untuk menghadiri acara Mandalika MotoGP juga dibatasi.
Jumlah penonton paling banyak 100.000 orang dengan jumlah penonton kelas festival paling banyak 10 persen dari jumlah penonton.
Seluruh penonton juga diwajibkan telah melakukan vaksinasi dosis kedua, membawa hasil negatif PCR swab test, serta melakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi.
Untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2x24 jam atau test antigen 1x24 jam.
Sementara, khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua dan membawa hasil PCR swab test negatif satu hari sebelum kedatangan atau H-1.
“Wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” tulisnya. [rda]