Tak cuma serangan siber an sich, tapi juga hoax yang mengiringinya.
Isu serangan siber, meski bisa jadi itu tidak benar-benar ada, bisa jadi digoreng sedemikian rupa untuk mendelegitimasi hasil Pemilu.
Baca Juga:
Kepala BSSN Ungkap Sepanjang 2022 Ransomware Dominasi Serangan Siber di RI
Itu sangat berbahaya.
"Disertai adanya penyebaran disinformasi atau hoaks yang turut memperburuk suasana serta menambah polarisasi di masyarakat," kata Titi.
Masalah yang mirip seperti ini pernah terjadi pada 2019, yakni masalah Sistem Teknologi Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang dirumorkan terjadi manipulasi, padahal Situng bukan mekanisme resmi dalam rekapitulasi, melainkan hanya instrumen layanan transparansi dari KPU.
Baca Juga:
BSSN Sudah Berikan Data Identifikasi ke Dittipidsiber Polri, Bjorka Belum Juga Tertangkap
Masalah itu sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK), bahkan sampai memicu protes massa ke KPU.
KPU dan Bawaslu harus serius menyiapkan keamanan sistem Teknologi Informasi (TI) Pemilu 2024 yang tangguh.
Manajemen risiko juga perlu dipastikan guna mengantisipasi hacker-hacker serupa Bjorka, hacker-hacker jenis lain, atau juga penyebaran hoax. [dny]