1.Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/Travel
2.Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun serta mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket.
Baca Juga:
Penumpang KRL Saat Lebaran Tembus 19 Juta, Stasiun Bogor Paling Ramai
3. Tanggal pendaftaran 20 April sampai 8 Mei 2022 dengan menyesuaikan ketersediaan kuota
4 .Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Waktu operasional: 08.00 - 16.00 WIB
Baca Juga:
Mudik Lancar, DPR Apresiasi Polri
- Tidak mengikutkan kaca spion, dan aksesoris motor saat pengiriman
- Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor
- Wajib menunjukkan KTP, Tiket Mudik, SIM dan STNK yang masih berlaku