WahanaNews.co | Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPW Pemuda Pancasila Provinsi NTB, bakal mendampingi Direktur Lombok Global Institute (Logis) yang juga Sekwil MPW PP NTB, M Fihiruddin dalam proses hukum dugaan pelanggaran ITE yang menjeratnya.
Penegasan disampaikan Ketua MPW PP NTB, Eddy Sophiaan, Kamis sore, 29 Desember 2022 di Mataram.
Baca Juga:
Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sekotong-NTB Dikelola TKA Ditutup KPK
"Masalah yang menimpa Sekwil kami, saudara Fihirudin ini menjadi PR pertama kami di PP NTB. Kami melalui BPPH memastikan akan mendampingi saudara Fihir," katanya.
Dijelaskan, semua pengurus dan kader PP sewilayah NTB akan solid mendampingi Fihir. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa PP sebagai organisasi besar tetap solid.
"Jangankan Sekwil, kader pun akan kami dampingi. Seperti slogan PP, sekali layar terkembang surut kita berpantang. Satu orang PP dicubit semua merasakan sakit. Kasus Fihir ini jadi PR pertama untuk kami menunjukkan bagaimana solidnya Pemuda Pancasila di NTB," tegasnya.
Baca Juga:
Kabar Gembira! Fasilitas Jetski Sportainment Segera Hadir di The Mandalika NTB
Sementara itu, Ketua BPPH PP NTB Dr Salman SH MH menegaskan, pihaknya akan mendampingi Fihiruddin baik secara litigasi maupun non litigasi. Beberapa upaya akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Sebagai ormas yang terbuka kami tak mau masuk ke ranah lain. Kami akan dampingi Sekwil saudara Fihir baik litigasi maupun non litigasi," ujarnya.
Seperti diketahui Fihirudin dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan pelanggaran ITE. Ihwal kasus bermula saat ia menanyakan dugaan oknum anggota DPRD NTB yang terlibat kasus narkoba.