Akibat dari perbuatan bejad pimpinan pesantren di Jawa Barat, ternyata juga muncul lagi hal yang sama di Banten, Jawa Timur dan lain-lain.
“Pesantren harus diawasi dari Dinas Pendidikan dan Komisi Perlindungan Perempuan dan anak daerah setempat, misalnya sebulan sekali dilakukan sidak. Serta diawasi oleh CCTV. Ini supaua pelecehan seksual tidak terjadi lagi,” pintanya.
Baca Juga:
Soal RUU Perampasan Aset, Pengamat Minta DPR RI 2024-2029 Segera Setujui
Latar belakang guru-guru, menurutnya, juga harus dilihat, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jangan juga dengan adanya ini, menjadikan nama seluruh pesantren rusak. Karena banyak juga pesantren yang baik dan tidak terjadi pelecehan,” pungkas Kak Mia. [dny]