“Pertanyaan Fihir tidak juga mengandung informasi yang menyebarkan kebencian,” katanya.
Joko menilai jika polisi serampangan dalam menggunakan pasal, akan sangat berbahaya.
Baca Juga:
Pulau Panjang Diam-diam Dijual Online, Padahal Statusnya Kawasan Konservasi
“Inilah bahayanya kalau hukum pidana digunakan secara serampangan. Hukum pidana seharusnya digunakan secara selektif dan hati-hati,” katanya.
Dia meminta polisi lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Terlebih lagi kondisi Polri yang saat ini tengah terpuruk, seharusnya tidak ditambah dengan membuat masalah baru yang menyita rasa keadilan bagi masyarakat.
Joko melihat banyak sekali kasus-kasus ITE di Polda NTB yang bermasalah. Seharusnya itu menjadi bahan evaluasi Polri.
Baca Juga:
Kok Bisa NTB Sedingin Ini? BMKG Beberkan Fenomena Langit Cerah dan Angin Australia
“Polisi di tengah keterpurukannya saat ini harusnya melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus-kasus ITE di Polda NTB yang sering bermasalah,” katanya. [eta]