“Pertanyaan Fihir tidak juga mengandung informasi yang menyebarkan kebencian,” katanya.
Joko menilai jika polisi serampangan dalam menggunakan pasal, akan sangat berbahaya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi PLN Siagakan 45 SPKLU di NTB, Dukung Mudik Listrik Nyaman
“Inilah bahayanya kalau hukum pidana digunakan secara serampangan. Hukum pidana seharusnya digunakan secara selektif dan hati-hati,” katanya.
Dia meminta polisi lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Terlebih lagi kondisi Polri yang saat ini tengah terpuruk, seharusnya tidak ditambah dengan membuat masalah baru yang menyita rasa keadilan bagi masyarakat.
Joko melihat banyak sekali kasus-kasus ITE di Polda NTB yang bermasalah. Seharusnya itu menjadi bahan evaluasi Polri.
Baca Juga:
Skandal Sabu dan Alphard Rp1,8 Miliar, DPO Koko Erwin Akhirnya Tertangkap
“Polisi di tengah keterpurukannya saat ini harusnya melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus-kasus ITE di Polda NTB yang sering bermasalah,” katanya. [eta]